http://files.all-free-download.com/downloadfiles/templates/blogging_357.zip

Minggu, 16 Juni 2013

LDII NEWS

LDII BANTU KORBAN BANJIR,LHO...

    banjir yang melanda ibukota pada awal 2013 lalu benar-benar melumpuhkan berbagai aktivitas warga.

    beberapa tim dibentuk oleh LDII jakarta untuk membantu evakuasi,memberikan bantuan makanan,minuman,pakaian. beberapa lokasi masjid pun ada yang terkena banjir tapi ada juga yang menjadikan mesjid sebagai tempat pengungsian lho. menurut sekertaris DPW LDII HM.IED "seluruh potensi yang ada saat itu di kerahkan untuk saling membantu, 
   
   lalu menurut ir.h.teddy suratmadji LDII MENDAPAT KEPERCAYAAN DARI PEMPROV DKI untuk menyalurkan beras bantuan "setelah kami dapatkan kami langsung membagikan namun ada juga yang di beri pada dapur-dapur umum" 

    wah ternyata LDII mempunyai jiwa sosial yang besar cckckkckc luar biasa
 anfiqimaliya@gmail.com
    


LDII OF LEGENDS


maliyaanfiqi@gmail.com


Lembaga Dakwah Islam Indonesia


Lembaga Dakwah Islam Indonesia disingkat LDII, merupakan organisasi kemasyarakatan yang independen, resmi dan legal yang mengikuti ketentuan UU No. 8 tahun 1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan, Pasal 9, ayat (2), tanggal 4 April 1986 (Lembaran Negara RI 1986 nomor 24), serta pelaksanaannya meliputi PP No. 18 tahun 1986 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 5 tahun 1986 dan Aturan hukum lainnya. LDII, memiliki Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART), Program Kerja dan Pengurus mulai dari tingkat Pusat sampai dengan tingkat Desa. LDII sudah tercatat di Badan Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat (Bakesbang & Linmas) Departemen Dalam Negeri. LDII merupakan bagian komponen Bangsa Indonesia yang berada dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia Berdasarkan Pancasila dan UUD 45.

Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) berdiri sesuai dengan cita-cita para ulama perintisnya yaitu sebagai wadah umat Islam untuk mempelajari, mengamalkan dan menyebarkan ajaran Islam secara murni berdasarkan Alquran dan Hadis, dengan latar belakang budaya masyarakat Indonesia, dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.

Sejarah Berdirinya LDII


Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) pertama kali berdiri pada 3 Januari 1972 di Surabaya, Jawa Timur dengan nama Yayasan Lembaga Karyawan Islam (YAKARI). Pada Musyawarah Besar (Mubes) tahun 1981 namanya diganti menjadi Lembaga Karyawan Islam (LEMKARI), dan pada Mubes tahun 1990, atas dasar Pidato Pengarahan Bapak Sudarmono, SH. Selaku Wakil Presiden dan Bapak Jenderal Rudini sebagai Mendagri waktu itu, serta masukan baik pada sidang-sidang komisi maupun sidang Paripurna dalam Musyawarah Besar IV LEMKARI tahun 1990, selanjutnya perubahan nama tersebut ditetapkan dalam keputusan, MUBES IV LEMKARI No. VI/MUBES-IV/ LEMKARI/1990, Pasal 3, yaitu mengubah nama organisasi dari Lembaga Karyawan Dakwah Islam yang disingkat LEMKARI yang sama dengan akronim LEMKARI (Lembaga Karate-Do Indonesia), diubah menjadi Lembaga Dakwah Islam Indonesia, yang disingkat LDII.
Pendiri LDII

Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) yang pada awal mula berdirinya pada 3 Januari 1972 di Surabaya, Jawa Timur bernama Yayasan Lembaga Karyawan Islam (YAKARI) yang kemudian dirubah menjadi Lembaga Karyawan Islam (LEMKARI) didirikan oleh:

  •     Drs. Nur Hasyim.
  •     Drs. Edi Masyadi.
  •     Drs. Bahroni Hertanto.
  •     Soetojo Wirjo Atmodjo BA.
  •     Wijono BA.


Selengkapnya silakan baca di sini Lembaga Dakwah Islam Indonesia
Masih penasaran? bagaimana dengan Fatwa dari MUI, ada kabar katanya MUI mengeluarkan fatwa LDII Sesat, dan melarang LDII, silakan baca juga Fatwa LDII Menurut MUI
Tapi LDII itu jelas sesatnya,... silakan lihat dan baca sendiri.

Subhanallah tidak ada kesesatan sedikitpun yang di temukan dalam LDII, berhati-hatilah dengan berita yang tidak jelas, karena bisa menjadi FITNAH, jangan sampai kebencian membutakan hati, apalagi cemburu karena ketidak mampuan. Dari fakta LDII jelas tidak sesat, terus siapa yang sesat? MUI sendiripun mengakui LDII bukanlah organisasi terlarang atau membawa ajaran islam sesat.
Untuk mengetahui lebih lanjut, silahkan kunjungi website LDII

Semoga bermanfaat.

Sabtu, 15 Juni 2013


MENGAPA LDII TIDAK PERNAH MELAKUKAN BANTAHAN TERHADAP HUJATAN?

LDII mengedepankan tiga (3) prinsip ukhuwwah, yaitu: ukhuwwah Islamiyah, ukhuwwah basyariyah, dan ukhuwah wathoniah. LDII mempunyai suatu pandangan bahwa berbantah-bantahan lebih banyak madlorotnya daripada manfaatnya.

 http://www.ldii.or.id/in/faqs/21-isu-isu-negatif/111-mengapa-ldii-tidak-pernah-melakukan-bantahan-terhadap-hujatan.html

BENARKAH WARGA LDII MELAKUKAN PERNIKAHAN SENDIRI TANPA MELALUI KUA?

Tidak benar. Sebagai warga negara yang baik dan ta’at kepada Peraturan Pemerintah yang sah, dalam melasanakan pernikahan, warga LDII harus mengikuti Undang-undang Perkawinan, dimana perkawinan hanya sah apabila disaksikan dan dicatat oleh pejabat dari kantor Urusan Agama (KUA).

http://www.ldii.or.id/in/faqs/21-isu-isu-negatif/112-benarkan-ldii-melaksanakan-pernikahan-sendiri-tanpa-melalui-kua.html

APAKAH DI LDII ADA AMIR ATAU IMAM?

Tidak ada. Di LDII tidak ada istilah Amir atau Imam, melainkan yang ada adalah Ketua Umum dan istilah-istilah yang lazim di sebuah organisasi. Adapun istilah amir dan imam memang terdapat di dalam Al-Qur’an dan Al-Hadits, sehingga di LDII istilah-istilah itu tetap dikaji, tetapi dalam kerangka keilmuan saja.

 http://www.ldii.or.id/in/faqs/21-isu-isu-negatif/115-apakah-di-ldii-ada-amir-atau-imam.html

BENARKAH WARGA LDII TIDAK MAU SHOLAT DI MASJID SELAIN MASJID LDII?

Tidak benar. Warga LDII selalu berusaha tertib dalam menetapi sholat lima waktu, dalam rangka menetapi firman Allah: ”Jagalah waktu-waktu sholat dan sholat yang tengah (Asar)”.  Untuk menetapi kewajiban sholat lima waktu tersebut, warga LDII dapat melaksanakan ibadah sholat di masjid, di musholla, atau di tempat ibadah lainnya. Adapun jika di lokasi terdekat ada masjid LDII, tentunya wajar saja jika warga LDII tersebut lebih memilih pergi ke masjid LDII. Hal tersebut semata-mata disebabkan karena di masjid LDII tersebut dapat diperoleh informasi-informasi mengenai kegiatan organisasi, sekaligus silaturohim dan menambah ilmu.

http://www.ldii.or.id/in/faqs/21-isu-isu-negatif/113-benarkah-bahwa-warga-ldii-tidak-mau-sholat-di-masjid-selain-di-masjid-ldii.html

BENARKAH BAHWA WARGA LDII TIDAK MAU BERMAKMUM KEPADA ORANG LAIN?

Tidak benar. Penetapan Imam sholat mengikuti tuntunan Rosululloh SAW: ”Yang berhak mengimami kaum adalah yang paling mahir di dalam membaca Al-Qur’an, jika dalam hal ini sama semua maka yang paling dahulu hijrahnya, jika dalam hal ini sama semua, maka yang paling banyak mengetahui sunnahnya, jika dalam hal ini mereka sama semua maka yang paling tua usianya”.  Contoh yang nyata adalah pada saat ibadah haji. Di Makkah warga LDII sholat di belakang Imam Masjidil Harom. Di Madinah warga LDII sholat di belakang Imam Masjid Nabawi. Begitu juga di masjid-masjid lainnya.

http://www.ldii.or.id/in/faqs/21-isu-isu-negatif/114-benarkah-bahwa-warga-ldii-tidak-mau-bermakmum-kepada-orang-lain.html